Hukum & Kriminal
Selundupkan Sabu 1,3 Kilogram, Warga India Diamankan Bea Cukai Juanda
Memontum Sidoarjo – Tim gabungan Bea Cukai Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam 13 bungkus yang ditaruh dibawa kotak perhiasan imitasi. Berat sabu-sabu itu total 1.330 gram yang dibawa. Barang haram ini dibawa tersangka Abdul Rauf Mohammed Yasin (40) warga india, melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Juanda Budi Harjanto mengatakan penangkapan tersangka berawal saat petugas mencurigai isi koper warna merah yang dibawa oleh warga India itu. Saat itu, tersangka menjadi salah satu penumpang pesawat Malaysia Airlines (MH-873).
“Berdasarkan hasil analisa X-Ray, ada 13 kotak di dalam koper yang mencurigakan yang dibawa penumpang pesawat Malaysia Airlines (MH-873) jurusan Kuala Lumpur-Surabaya itu,” kata Budi Harjanto, Senin (18/11/2019) saat press release di kantornya.
Kemudian, kata Budi petugas membawa tersangka ke area pemeriksaan untuk diwawancara dan diinterogasi. Ternyata koper itu juga dibongkar dan dilakukan pemeriksaan petugas, hasilnya petugas menemukan kristal putih yang dibungkus plastik. “Selanjutnya tersangka kemudian diperiksa petugas secara mendalam itu,” ungkapnya.
Namun untuk memastikan kandungan dari kristal itu, petugas mengambil sampel untuk diuji di laboratorium. Ternyata, hasilnya positif narkotika golongan I Jenis Methamphetamine.
“Karena itu, tersangka dan barang bukti kami serahkan ke Polresta Sidoarjo untuk proses pengembangan lebih lanjut,” tegasnya.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, setidaknya petugas berhasil menyelamatkan 2.660 jiwa generasi muda Indonesia dengan perhitungan 1 gram narkotika dikonsumsi dua orang.
“Tersangka bakal dijerat pasal 113 ayat 2 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.
Sementara dalam kasus lainnya, petugas juga mengamankan Iskak (34) warga JL Pulau Saelus II Gang Melati, Banjar Pembungan, Denpasar, Bali
dan rekannya Diyan Wasyulianto (38) warga Banjar Dinas Sumber Bunga, Sumberkima, Gerokgak, Buleleng, Bali. Sementara barang buktinya 2 koper masing-masing 6 kantong berisi 12 kantong plastik dan total 316 (tiga ratus enam belas) ekor Life Coral. Wan/yan
- Berita5 tahun
Dirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo Antara Permen PDAM dan PP BUMD, Bupati LSM LIRA Desak Bupati Sidoarjo Segera Rekrut Dirut Baru (5/habis)
- Pemerintahan5 tahun
7.232 Karyawan Pabrik di Sidoarjo Diberhentikan Massal, Akibat Wabah Corona
- Hukum & Kriminal5 tahun
Densus Geledah Rumah Terduga Teroris di Desa Ngaresrejo
- Hukum & Kriminal5 tahun
Joki Balap Liar Tewas Tabrak Truk Gandeng, Motor Hangus Terbakar
- Berita5 tahun
Seven Gab Sidoarjo Bongkar Mark Up Sembako Covid -19 Rp 4 M, Harusnya Diterima 135.572 Keluarga Pra Sejahtera (1/bersambung)
- Pendidikan4 tahun
Siswa MAIT Sukodono Tembus Maroko, PPTQ Darul Fikri Wisuda 165 Santri
- Pemerintahan5 tahun
Ratusan Jamaah Tarawih di Masjid Al Ikhlas Bluru Permai Sidoarjo, Jalani Rapid Test, 6 Orang Reaktif Covid-19
- Pemerintahan5 tahun
Operasi Pasar di Tengah Covid, Harga Gula Putih Tetap Selangit, Dilepas Bulog Rp 12.300 Dipasaran Rp 17.500 (1/bersambung)