Pemerintahan

Sepuluh Hari Pindah ke Lapas Porong, Dua Napiter Berikrar Setia ke NKRI

Diterbitkan

-

Sepuluh Hari Pindah ke Lapas Porong, Dua Napiter Berikrar Setia ke NKRI

Memontum Sidoarjo – Lapas Kelas I Surabaya di Porong kembali membuktikan keunggulannya membina Narapidana Kasus Terorisme (Napiter). Ini menyusul dua napiter, yakni Anton Labbase dan Kasim Khow berani mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Berdasarkan datanya, waktu yang dibutuhkan kedua napiter kembali ke pelukan ibu pertiwi memang cukup singkat. Baru 11 Maret 2020 lalu mereka berdua dipindahkan ke Lapas Porong dari Lapas untuk kasus teroris, bandar narkoba dan kasus korupsi, dengan sistem tingkat pengamanan sangat ketat (Super Maximum Security), Lapas Narkotika Gunung Sindur.

KEMBALI - Kalapas Porong Tonny Nainggolan membuktikan membina Narapidana Kasus Terorisme (Napiter) Anton Labbase dan Kasim Khow yang mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Aula Sugeng Handrijo, Lapas Porong, Sabtu (21/3/2020)

KEMBALI – Kalapas Porong Tonny Nainggolan membuktikan membina Narapidana Kasus Terorisme (Napiter) Anton Labbase dan Kasim Khow yang mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Aula Sugeng Handrijo, Lapas Porong, Sabtu (21/3/2020)

Momen mengucapkan ikrar ini dipimpin Kalapas Porong Tonny Nainggolan di Aula Sugeng Handrijo, Lapas Porong. Seusai menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, di hadapan para saksi keduanya menyatakan setia kepada NKRI secara mandiri. Saksi yang hadir berasal dari berbagai elemen. Selain Kalapas, ada perwakilan Kementerian Agama Sidoarjo, Bhabinkamtibmas, Babhinsah, Brimob dan Intel Polda Jatim. Keduanya kemudian membubuhkan tanda tangan pada naskah bermaterei yang berisi ikrar setia kepada NKRI.

Sebagai wujud rasa syukur, Kalapas Porong memotong tumpeng yang ujungnya diberi miniatur bendera merah putih. Potongan tumpeng itu, lalu diberikan kepada Anton dan Kasim.

“Tumpeng ini sebagai wujud syukur, keduanya dengan tulus ikhlas kembali kepada NKRI. Semoga hatinya tetap merah putih hingga akhir hayatnya,” terang Tonny Nainggolan, Sabtu (21/3/2020).

Advertisement

Lebih jauh, Tonny mengungkapkan momen ini menjadi bukti pembinaan di lapas berlangsung dengan baik. Pasalnya, tidak mudah melunakkan hati para narapidana khusus. Terutama yang berkaitan dengan ideologi.

“Tapi berkat pendekatan kemanusiaan yang kami lakukan, yang bersangkutan mau kembali ke NKRI,” paparnya.

Diketahui sebelumnya, baik Anton maupun Kasim sebelumnya terlibat aksi terorisme di Poso dan Ambon. Keduanya didakwa karena mendistribusikan senjata dan peluru secara illegal. Hakim memvonis keduanya masing-masing 3,5 tahun penjara.

Setelah sekitar 2,5 tahun berada di Lapas Super Maximum Security di Gunung Sindur, keduanya dipindahkan ke Lapas Kelas I Surabaya 11 Maret 2020 lalu.

Advertisement

“Keduanya diperkirakan akan habis masa pemidanaannya pada April dan Mei tahun depan,” tandasnya. Wan/yan

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas