Pemerintahan

Sidoarjo Covid-19: Pilkades Serentak 175 Desa Ditunda

Diterbitkan

-

DITUNDA - Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin memimpin rapat penundaan Pilkades Serentak 175 desa di Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (26/03/2020)
DITUNDA - Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin memimpin rapat penundaan Pilkades Serentak 175 desa di Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (26/03/2020)

Memontum Sidoarjo – Menyikapi Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait Saran dan Himbauan Penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang rencananya akan dilaksanakan tanggal 19 April 2020, oleh Pemkab Sidoarjo akhirnya ditunda. Rapat penundaan melibatkan jajaran Forkopimda Sidoarjo.

Diantaranya Wakil Bupati Nur Ahmad Syaifuddin, Ketua DPRD Usman, Kapolesta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Kajari Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono, perwakilan Kodim 0816/Sidoarjo dan Sekda A Zaini. Rapat memutuskan pilkades serentak 19 april 2020 ditunda sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.

Dalam rapat yang digelar di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (26/3/2020) ini, meski dilakukan penundaan, tahapan-tahapan Pilkades yang tidak melibatkan banyak orang tetap berjalan dan diselesaikan. Penundaan ini berdasarkan surat rujukan BNPB yang menetapkan kondisi darurat nasional karena pandemi Covid-19 baru berakhir tanggal 29 Mei 2020.

Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Sidoarjo Heru Sulthon mengaku menerima apa yang sudah menjadi keputusan bersama. Heru minta agar Pemkab Sidoarjo segera membuat surat penundaan dan segera dikirim ke 175 desa yang melaksanakan Pilkades Serentak.
“Kami sepenuhnya menerima keputusan pemerintah ini, jika penundaan itu memang pilihan yang terbaik maka itu yang kami ikuti. Kami minta Pemkab Sidoarjo segera membuat surat secara resmi dan dikirim ke desa-desa,” katanya, Kamis (26/3/2020).

Advertisement

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menekankan penundaan Pilkades didasarkan maklumat Kapolri. Dalam maklumat itu, salah satu isinya membubarkan jika ada warga yang berkerumun. Pilkades serentak sangat berpotensi tempat berkumpulnya masyarakat. Hal itu dikhawatirkan akan berpotensi penyebaran Covid-19.

“Kami menyarankan Pilkades Serentak di Sidoarjo lebih baik ditunda sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kondisi aman oleh pemerintah pusat,” pintanya.

Saran yang sama disampaikan Kepala Kejari Sidoarjo, Setiawan Budi Cahyono. Menurut Kajari keputusan pemerintah pusat (menteri dalam negeri) yang menyarankan Pilkades Sidoarjo ditunda sudah melalui perhitungan yang matang dan memikirkan kebaikan yang lebih besar.

“Saran kami ikuti saja surat dari menteri dalam negeri yaitu ditunda dulu. Situasi sekarang masih darurat nasional lebih baik fokus bersama menangani pandemi Covid-19 di Sidoarjo. Kami minta agar membuat kembali surat keputusan perubahan pelaksanaan Pilkades,” tegasnya.
Sementara rapat itu, akhirnya diputuskan Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin yakni dengan putusan finnal dilakukan penundaan. Namun pihaknya berharap penundaan tidak terlalu lama.

Advertisement

“Kami yang hadir dalam rapat ini, semua sepakat Pilkades serentak ditunda. Tapi kami juga sepakat penundaan juga tidak lama-lama. Kalau situasi sudah membaik maka segera bisa digelar,” tandas Cak Nur. Wan/yan

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas