Pemerintahan

ULP Sidoarjo Bermasalah Lagi: Lelang SSC, Paksa Menangkan PT PT Jaya Semanggi Egenering (3/bersambung)

Diterbitkan

-

ULP Sidoarjo Bermasalah Lagi Lelang SSC, Paksa Menangkan PT PT Jaya Semanggi Egenering (3bersambung)

Memontum Sidoarjo – Ketua LSM Gerah (Gerakan Rakyat Gerah ) Jim Darwin tak mundur selangkahpun membongkar kecerobohan Unit Pelayanan Lelang (ULP) Pemkab Sidoarjo melaksanakan lelang dengan sumber dana APBD Sidoarjo.

Hal itu dilakukan karena dari hari ke hari semakin kelihatan permainan Pokja ULP untuk memenangkan lelang kepada kontraktor tertentu. Seperti lelang proyek Pembangunan Sarpras MPP dan Landscape SSC Lanjutan Rp11, 95 M.

Jim Darwin yang akrab disapa Jim menuding ketidak beresan dalam lelang Sarpras MMP dan Landscap SSC itu tidak asal ngomong. Dengan segebok dokume Jim membeber satu per satu halaman menunjuk ketidak beresan proses lelang.

Pertama Jim menunjukan dengan membuka BAHP (Berita Acara Hasil Pelelangan ) nomor 027/9.6.20/TENDER/POKJA PEMILIHAN.315/2019. Dalam dokumen lelang itu disebutkan jika lelang paket ini diikuti 31 peserta. Dan hingga hari terakhir yang memasukan dokumen hanya 2 peserta.

Advertisement

Dua peserta lelang itu adalah PT Jaya Semanggi Egenering dengan KSO PT Lanscap Karya Abadi dan PT Rudy Jaya dengan KSO PT Bumandhala Adhi Sentosa.. Setelah dilakukan koreksi aritmetik proyek lanjutan SSC ini dimenangkan PT Jaya Semanggi Egenering dengan KSO PT Lanscap Karya Abadi.

Jim menyebut, sepintas lalu penetapan pemenang proyek dengan nilia penawaran Rp 9.816 M ini tidak ada persoalan. Namun jika melihat data isian kualifikasi untuk kemitraan/ KSO sejumlah kejanggalan akan muncul.

Hal itu bisa dilihat dari 7 point surat pernyataan kemitraan/KSO. Pada point 6 disebutkan jika salah satu dan/atau semua pengurus badan usaya yang saya wakili tidak masuk dalam daftar hitam.

Ternyata, lanjut Jim, salah satu pengurus PT Jaya Semanggi Egenering dengan KSO PT Lanscap Karya Abadi masuk dalam daftar hitam. Itu setelah dirinya membuka data elektronik LPJK. “ Dalam catatan LPJK ada salah satu data pengurus badan usaha tercacat dalam daftar hitam atau di black List” katanya.

Advertisement

Selanjutnya Jim yang juga mantan konsultan itu membuka dokumen detail badan usaha Noor Lina Indah yang disebutnya masuk dalam daftar hitam. “ Coba anda lihat nama data pengurus badan usaha yang tertera pada urutan nomor 5 atas nama Sulianto, ” katanya.

Dalam data pengurus badan usaha Sulianto beralamat di Jalan Pesantren Dusun Wonorejo RT 01/RW01 Kelurahan Gedingkasri Kecamatan Klojen Malang. Namun sekarang Sulianto masuk dalam data badan usaha PT Jaya Semanggi Engenering dengan jabatan direktur utama.

Hal ini jelas melanggar kualifikasi kemitraan/ KSO. Pada point 6 disebutkan jika salah satu dan/atau semua pengurus badan usaya yang saya wakili tidak masuk dalam daftar hitam. Ternyata Sulianto masih terdaftar sebagai hitam ketika sebagai pengurus badan usaha PT Noor Indah yang beralamat di Jalan Menanggal Selatan, Dukuh Menanggal Gayungan Surabaya.

Atas temuan itu, dirinya sudah melakukan klarifikasi ke Pojka dan Pimpinan ULP yang mengendalikan lelang Pembangunan Sarpras MPP dan Landscape SSC Lanjutan Rp11, 95 M namun tidak mendapat jawaban yang memuaskan. “ Kalau lelang ini dipaksakan jalan terus, ada konsekuensi hukum yang harus ditanggung ULP dan PPKom ,” ingatnya. (ari/fan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas