Kabar Desa
Pj Kades : Itu Kebijakan Pimpinan Desa Sebelumnya

Membeber Sewa Murah TKD Tambak Desa Kalitengah (2/bersambung)
Memontum Sidoarjo – Bisa jadi kasus sewa murah TKD Tambak Desa Kalitengah akan merembet kemana-mana. Pasalnya LSM JCW Sidoarjo mencermati kasus ini sejak APBDes Desa Kalitengah direncanakan hingga tertera dalam Perdes Nomor 2 tahun 2020 tentang APBDes Desa Kalitengah.
Dalam uraian Perdes Nomor 2 tahun tahun 2020 tentang APBDes Desa Kalitengah, disebutkan Pendapatan Asli Desa (PAD) Desa Kalitengah adalah Rp 84 juta. Salah satu item PAD itu adalah tambak seluas 12,3 Ha yang berada di Desa Banjarpanji, Penatarsewu dan Desa Banjarasri.

CATATAN : APBDes Desa Kalitengah yang mencatat PAD Rp 84 juta atas tambak yang membentang di Desa Banjarpanji, Penatarsewu dan Desa Banjarasri. (gus)
Pj Kepala Desa Kalitengah Kecamatan Tanggulangin Ahmad Imron didampingi Sekretaris Desa, Khoirul Amin melalui Kaur Perencanaan, Faridah mengatakan proses lelang TKD itu kemarin adalah kebijakan dari pimpinan desa sebelumnya.
Lelang diawali dengan kesepakatan bersama lembaga desa, kemudian ditelusuri tempat-tempat atau lokasi TKD tersebut. ”Setelah ditemukan dan ditentukan titik lokasi maupun luasnya, selanjutnya kita menentukan proses lelang dan tidak harus seketika, namun melalui proses rapat internal desa dulu,” terang Faridah.
Dengan kesepakatan itu dapat menentukan nominal. Seumpama 1 Ha lahan itu disewakan, pada umumnya harga pasaran sewa berapa. Alhasil dari luas lahan TKD Kalitengah , jumlah global sewa keseluruhannya Rp 148,5 juta.
Lebih lanjut dikatakan Faridah, menurut catatan desa nama penyewa, prosesnya juga ada semua. Satu area tambak itu disewa 1 orang dan dibuatkan surat perjanjian.
Perlu diketahui 4 obyek lahan TKD yang berupa tambak, tidak menjadi satu melainkan dipisah menjadi 4 orang. Letak tambak itu di Desa Banjarpanji ada 3, diantaranya 2 sudah yang ada menyewa dan 1 masih berupa hamparan.
Kalau TKD yang di Desa Banjarpanji itu ada 2 titik dan letaknya berbeda. 1 di ujung barat, dan 1 di ujung timur. Kemudian di Desa Penatarsewu 1, dan 1 di Desa Banjarasri.
Baca : Laku Rp 184, 5 Juta, Dibukukan Rp 84 Juta
“Keseluruhannya itu belum dibayar, hanya di DP sebesar Rp. 10 juta. Surat pemberitahuan batas akhir pembayaran, sudah dilayangkan kepada para penyewa pada 31 Agustus 2020 mendatang harus dilunasi,” katanya.
Dikatakan Faridah harga sewa per bidang tambak TKD Kalitengah per-tahun itu bervariasi. Pertimbanganya melihat luas tambak, kadar air dan kondisi tambak. Setelah melihat kondisi itu harga sewa per bidang/per tahun antara Rp. 35 juta hingga Rp. 40 juta dan jika dijumlah keseluruhannya ketemu angka Rp. 148,5 juta. (gus/fan)

Berita7 tahunDirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo Antara Permen PDAM dan PP BUMD, Bupati LSM LIRA Desak Bupati Sidoarjo Segera Rekrut Dirut Baru (5/habis)
Pemerintahan6 tahun7.232 Karyawan Pabrik di Sidoarjo Diberhentikan Massal, Akibat Wabah Corona
Hukum & Kriminal6 tahunDensus Geledah Rumah Terduga Teroris di Desa Ngaresrejo
Hukum & Kriminal6 tahunJoki Balap Liar Tewas Tabrak Truk Gandeng, Motor Hangus Terbakar
Berita6 tahunSeven Gab Sidoarjo Bongkar Mark Up Sembako Covid -19 Rp 4 M, Harusnya Diterima 135.572 Keluarga Pra Sejahtera (1/bersambung)
Pendidikan6 tahunSiswa MAIT Sukodono Tembus Maroko, PPTQ Darul Fikri Wisuda 165 Santri
Pemerintahan6 tahunRatusan Jamaah Tarawih di Masjid Al Ikhlas Bluru Permai Sidoarjo, Jalani Rapid Test, 6 Orang Reaktif Covid-19
Pemerintahan6 tahunOperasi Pasar di Tengah Covid, Harga Gula Putih Tetap Selangit, Dilepas Bulog Rp 12.300 Dipasaran Rp 17.500 (1/bersambung)















