Kabar Desa

Pj Kades : Itu Kebijakan Pimpinan Desa Sebelumnya

Diterbitkan

-

Pj Kades Itu Kebijakan Pimpinan Desa Sebelumnya

Membeber Sewa Murah TKD Tambak Desa Kalitengah (2/bersambung)

Memontum Sidoarjo – Bisa jadi kasus sewa murah TKD Tambak Desa Kalitengah akan merembet kemana-mana. Pasalnya LSM JCW Sidoarjo mencermati kasus ini sejak APBDes Desa Kalitengah direncanakan hingga tertera dalam Perdes Nomor 2 tahun 2020 tentang APBDes Desa Kalitengah.

Dalam uraian Perdes Nomor 2 tahun tahun 2020 tentang APBDes Desa Kalitengah, disebutkan Pendapatan Asli Desa (PAD) Desa Kalitengah adalah Rp 84 juta. Salah satu item PAD itu adalah tambak seluas 12,3 Ha yang berada di Desa Banjarpanji, Penatarsewu dan Desa Banjarasri.

CATATAN : APBDes Desa Kalitengah yang mencatat PAD Rp 84 juta atas tambak yang membentang di Desa Banjarpanji, Penatarsewu dan Desa Banjarasri. (gus)

CATATAN : APBDes Desa Kalitengah yang mencatat PAD Rp 84 juta atas tambak yang membentang di Desa Banjarpanji, Penatarsewu dan Desa Banjarasri. (gus)

Pj Kepala Desa Kalitengah Kecamatan Tanggulangin Ahmad Imron didampingi Sekretaris Desa, Khoirul Amin melalui Kaur Perencanaan, Faridah mengatakan proses lelang TKD itu kemarin adalah kebijakan dari pimpinan desa sebelumnya.

Lelang diawali dengan kesepakatan bersama lembaga desa, kemudian ditelusuri tempat-tempat atau lokasi TKD tersebut. ”Setelah ditemukan dan ditentukan titik lokasi maupun luasnya, selanjutnya kita menentukan proses lelang dan tidak harus seketika, namun melalui proses rapat internal desa dulu,” terang Faridah.

Dengan kesepakatan itu dapat menentukan nominal. Seumpama 1 Ha lahan itu disewakan, pada umumnya harga pasaran sewa berapa. Alhasil dari luas lahan TKD Kalitengah , jumlah global sewa keseluruhannya Rp 148,5 juta.

Advertisement

Lebih lanjut dikatakan Faridah, menurut catatan desa nama penyewa, prosesnya juga ada semua. Satu area tambak itu disewa 1 orang dan dibuatkan surat perjanjian.

Perlu diketahui 4 obyek lahan TKD yang berupa tambak, tidak menjadi satu melainkan dipisah menjadi 4 orang. Letak tambak itu di Desa Banjarpanji ada 3, diantaranya 2 sudah yang ada menyewa dan 1 masih berupa hamparan.

Kalau TKD yang di Desa Banjarpanji itu ada 2 titik dan letaknya berbeda. 1 di ujung barat, dan 1 di ujung timur. Kemudian di Desa Penatarsewu 1, dan 1 di Desa Banjarasri.

Baca : Laku Rp 184, 5 Juta, Dibukukan Rp 84 Juta

Advertisement

“Keseluruhannya itu belum dibayar, hanya di DP sebesar Rp. 10 juta. Surat pemberitahuan batas akhir pembayaran, sudah dilayangkan kepada para penyewa pada 31 Agustus 2020 mendatang harus dilunasi,” katanya.

Dikatakan Faridah harga sewa per bidang tambak TKD Kalitengah per-tahun itu bervariasi. Pertimbanganya melihat luas tambak, kadar air dan kondisi tambak. Setelah melihat kondisi itu harga sewa per bidang/per tahun antara Rp. 35 juta hingga Rp. 40 juta dan jika dijumlah keseluruhannya ketemu angka Rp. 148,5 juta. (gus/fan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas