Pemerintahan

Anggaran Susut Tinggal Rp 70 Miliar, Plt Bupati Janji Pembangunan RSUD Barat Mulai Oktober

Diterbitkan

-

HEARING - Para pimpinan DPRD Sidoarjo dan Komisi serta fraksi menggelar hearing bersama ekskutif soal realisasi pembangunan RSUD Barat di ruang Paripurna DPRD Sidoarjo, Selasa (12/5/2020)
HEARING - Para pimpinan DPRD Sidoarjo dan Komisi serta fraksi menggelar hearing bersama ekskutif soal realisasi pembangunan RSUD Barat di ruang Paripurna DPRD Sidoarjo, Selasa (12/5/2020)

Memontum Sidoarjo – Suasana hearing antara anggota dan pimpinan DPRD Sidoarjo dengan pihak eksekutif (Pemkab) Sidoarjo tak seramai saat rapat internal DPRD Sidoarjo kemarin. Bahkan dalam rapat yang menghadirkan Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pembangunan RSUD Barat itu sejumlah anggota dewan yang tampak galak justru melunak.

Bahkan dalam hearing yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Bambang Riyoko dan Kayan ini justru mulai menemukan titik terang. Rencananya, pembangunan RSUD Barat bakal dimulai pertengahan Oktober 2020 mendatang.

Rencana pembangunan itu, selain Dinas Perkim dan CKTR menggunakan Manejemen Kontruksi (MK) juga bakal menggunakan sisa anggaran senilai Rp 72 miliar setelah dikepras untuk anggaran penanganan Covid-19. Padahal, awalnya anggaran pembangunan RSUD Tipe C itu menggunakan APBD senilai Rp 120 miliar.

“Apa pun yang terjadi pembangunan RSUD Barat harus tetap berjalan, meski anggarannya tinggal Rp 72 miliar. Kalau anggaran ini digunakan maka pembangunan belum bisa tuntas. Tapi konsep pembangunan tahap pertama sudah bisa digunakan. Nanti akan disempurnakan tahun anggaran selanjutnya atau menggunakan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK),” kata Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin saat rapat bersama DPRD Sidoarjo, Selasa (12/5/2020).

Advertisement

Saat ditanya soal kontrak dengan PT SMI, Plt Bupati yang akrab dipanggil Cak Nur ini menilai PT SMI hanya sebagai pengusung konsep Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Karenanya, kata Cak Nur Pemkab Sidoarjo sudah berkirim surat ke Menteri Keuangan. Isinya pembangunan RSUD Barat dengan skema KPBU tidak dapat dilaksanakan karena ditolak legislatif (DPRD Sidoarjo).

“Sejak diputuskan dewan menggunakan APBD, Kami memang berniat bertemu Kementrian Keuangan, tapi karena ada Covid-19 sehingga belum bisa terlaksana. Makanya kami putuskan berkirim surat itu. Memang progress pembangunannya kurang, tapi kami putuskan pembangunan harus tetap berjalan,” pintanya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Kayan memaparkan kesepakatan rapat dengan eksekutif pembangunan RSUD Barat bakal tetap dibangun meski tidak dapat selesai secara keseluruhan. Targetnya pertengahan Oktober 2020 sudah mulai dibangun.

“Kalau masalah izin dan lain sebagainya, saya rasa tidak akan menjadi kendala. Karena untuk hajat orang banyak, prioritas utamanya membangun fisik agar dapat diketahui masyarakat Sidoarjo barat,” paparnya.

Advertisement

Selain itu, politisi Partai Gerindra ini menegaskan DPRD Sidoarjo akan tetap mengawal dan mengawasi setiap progress (perkembangan) pembangunan RSUD Barat.

“Kami (dewan) akan tetap mengawal terus pembangunannya. Karena pembangunan RSUD Barat kebutuhan masyarakat Sidoarjo khususnya di wilayah barat,” tandasnya. Wan/yan

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas