Pemerintahan

Bupati Terjerat OTT KPK, Kemendagri Tunjuk Cak Nur Jabat Plt Bupati Sidoarjo

Diterbitkan

-

PENYERAHAN - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan surat penunjukkan Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin sebagai Plt Bupati Sidoarjo setelah kasus OTT KPK di Grahadi, Surabaya, Selasa (14/1/2020)
PENYERAHAN - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan surat penunjukkan Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin sebagai Plt Bupati Sidoarjo setelah kasus OTT KPK di Grahadi, Surabaya, Selasa (14/1/2020)

Memontum Sidoarjo – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi menunjuk Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin untuk menjabat Plt Bupati Sidoarjo. Surat Perintah Tugas (SPT) Plt Bupati Sidoarjo diterima langsung Wabup. Penyerahan SPT itu diserahkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di ruang kerja Gubernur Jatim Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (14/1/2020).

Penyerahan SPT oleh Gubernur Jawa Timur dengan nomor :131/01/011.2/2020 ini berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 10 Januari 2020 nomor :131.35/232/SJ tentang Penugasan Wakil Bupati Sidoarjo selaku Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo.

Disaksikan Sekda Propinsi Jawa Timur Heru Tjahyono, Sekda Sidoarjo Ahmad Zaini, Kapolresta Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Inf M. Iswan Nusi, anggota DPRD Sidoarjo Komisi B Rizza Ali Faizin dan M Rozik serta pejabat dari Propinsi Jatim dan pejabat Pemkab Sidoarjo.

Setelah menerima SPT Plt Bupati Sidoarjo maka Wabup Nur Ahmad Syaifuddin akan melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Sidoarjo sebagaimana diatur dalam pasal 65 ayat 1 dan 2 Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Advertisement

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa berharap Pemkab Sidoarjo tetap memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Sidoarjo.

Pelaksanaan pembangunan yang sudah direncanakan lewat anggaran APBD 2020 menjadi perioritas kerja. Selain itu, Khofifah menginginkan terjalinnya hubungan komunikasi yang kondusif antara eksekutif dan legslatif serta jajaran Forkopimda di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

“Pertama saya sampaikan selamat kepada Wakil Bupati Sidoarjo atas amanah baru sebagai Plt Bupati Sidoarjo. Yang kedua rencana pembangunan Tahun 2020 yang sudah dianggarkan menjadi perioritas kerja dan ketiga memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat,” pintanya.

Sementara Nur Ahmad Syaifuddin usai menerima SPT Plt Bupati Sidoarjo berjanji akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Dalam waktu dekat seluruh kepala OPD akan dikumpulkan untuk membahas program kerja yang sudah masuk dalam rencana pembangunan APBD 2020.

Advertisement

“Program yang belum selesai dipastikan harus diselesaikan. Kedua harus membuat suasana yang bagus di dalam birokrasi. Nanti akan dikumpulkan semua OPD. Mulai Sekda sampai staf ahli kami ajak bersama-sama. Hari ini kita harus melihat kedepan jangan melihat kebelakang,” paparnya.

Cak Nur menekankan agar semua jajarannya berinstrospeksi atas peristiwa yang melanda Sidoarjo.

“Kita harus instrospeksi. Apa yang kurang bagus harus tinggalkan. Saya berharap ada semangat baru dan apa pun yang terjadi disekitar kita adalah yang terpenting bisa mengambil hikmah yang baik,” tegasnya.

Bagi Cak Nur komunikasi dengan berbagai pihak akan dilakukan Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, termasuk dengan legislatif. Pihaknya juga ingin menggenjot semangat untuk bekerja.

Advertisement

“Saya juga akan berkomunikasi. Mungkin selama ini ada polemik yang ada antara eksekutif dengan legislatif, khususnya berkenaan dengan RSUD Barat ini masuk perioritas,” urainya.

Pembangunan RSUD Barat juga menjadi periotas Nur Ahmad Syaifuddin.

“Yang terpenting bagaimana rumah sakit barat bisa segera terbangun dengan baik manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui, Wabup ditunjukan menjadi Plt Bupati Sidoarjo lantaran tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar OTT yang menetapkan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BM dan SDA), Sunarti Setyaningsih (Naning), PPKom PU BM dan SDA, Judi Tetrahastoto, Kepala ULP, Sanadjihitu Sangadji serta dua rekanan. Yakni Ibnu Gofur dan Totok Sumedi dalam kasus dugaan suap proyek fisik. Wan/yan

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas