Kabar Desa

Camat Porong Lantik Anggota BPD Kedungsolo

Diterbitkan

-

Camat Porong Lantik Anggota BPD Kedungsolo

Memontum Sidoarjo – Pelaksana Tugas Camat, Imam Mukri Affandy melantik 5 BPD Kedungsolo. Mereka adalah Siti Napsiah (53), Ahmad Luqman (47), Abdul Mufid (36), M. Reza Affandi (23), Lis Indriati (45), Jumat (9/5/2020) siang. Pelantikan dilaksanakan dihadapan Forkopimpka Porong, Kepala Desa Kedungsolo Edy Wahyu Hargono, Perangkat Desa, Toga, dan Tomas dipendopo kantor balai desa setempat.

Pengambilan sumpah dan janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), periode 2020-2026 ini dengan keniatan ibadah. Ini akan menuai hasil bagus dan baik. Karena menjadikan percontohan, perwakilan dari warga.

Proses pengambilan sumpah dan janji, pada lima anggota BPD Kedungsolo oleh Plt. Camat Porong Imam Mukri Affandy (gus)

Proses pengambilan sumpah dan janji, pada lima anggota BPD Kedungsolo oleh Plt. Camat Porong Imam Mukri Affandy (gus)

Tidak kalah pentingnya, kata Imam Mukri Affandy kepada mantan anggota BPD yang lama periode 2014-2020, juga mengucapkan terimah kasih atas pengabdiannya selama ini. “Kami berharap anggota BPD yang baru saja diambil sumpah dan janji, segera belajar serta bersinergi, berkomunikasi dengan Pemerintah Desa, “ucapnya

Hal itu karena BPD dengan Pemerintah Desa sesungguhnya adalah sama yakni mengemban amanah rakyat. Sehingga jangan sampai menjadi tontonan rakyat, sebab BPD dan Pemerintah Desa itu menjadi panutan rakyat. Artinya jangan sampai ada gesekan-gesekan, antara BPD dengan Pemerintah Desa.

BPD adalah lembaga aspirasi yang memawikili rakyat, sedangkan LPMD adalah lembaga partisipatif. Maka dari itu dapat berkomunikasi, berkoordinasi sehingga menjalankan roda pemerintahan desa dapat berjalan lancar dan balant. Dan itu dapat terlaksana jika keseluruhannya bekerjasama, saling pengertian dan saling memahami. (gus/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas