Pemerintahan

Enam Fraksi DPRD Sidoarjo Kompak Tolak Pembangunan RSUD Barat Pakai Skema KPBU

Diterbitkan

-

Enam Fraksi DPRD Sidoarjo Kompak Tolak Pembangunan RSUD Barat Pakai Skema KPBU

Memontum Sidoarjo – Sedikitnya enam dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Sidoarjo memiliki keputusan kompak. Rata-rata keenam fraksi ini menolak rencana pembanguan RSUD Barat dengan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Alasannya, selain efisiensi anggaran juga soal adanya aturan yang dinilai bakal merugikan keuangan daerah jika pembangunan RSUD Barat menggunakan skema itu.

Keenam fraksi yang menolak skema KPBU itu diantaranya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN-PPP, Fraksi Golkar, Fraksi PKS dan Fraksi NasDem-Demokrat. Mereka secara tegas menolak skema KPBU. Sedangkan Fraksi PKB tetap bersikukuh bakal mendukung skema KPBU itu.

TOLAK - Enam dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Sidoarjo sepakat menolak pembangunan RSUD Sidoarjo Barat menggunakan skema KPBU dalam rapat paripurna, Rabu (19/2/2020)

TOLAK – Enam dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Sidoarjo sepakat menolak pembangunan RSUD Sidoarjo Barat menggunakan skema KPBU dalam rapat paripurna, Rabu (19/2/2020)

Juru bicara (Jubir) PKB, Saiful Maali menyatakan bakal tetap mendukung skema KPBU dalam pembangunan RSUD Barat. Alasannya, penggunaan skema KPBU pada proyek infrastruktur lain dengan skema KPBU dianggap berjalan lebih cepat dan tidak ada masalah. Dia mencontohkan penggunaan skema KPBU pada proyek Air Bersih Umbulan di Sidoarjo dan Surabaya.

“Itu merupakan satu contoh bagaimana pemerintah pusat mendorong penggunaan skema KPBU. Karena itu Fraksi PKB tetap mendukung skema KPBU untuk pembangunan RSUD Barat,” kata Saiful Maali, Rabu (19/2/2020).

Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Bambang Riyoko yang memimpin rapat paripurna kali ini menegaskan berdasarkan hasil penyampaian fraksi-fraksi, maka DPRD Sidoarjo secara resmi menolak skema KPBU untuk pembangunan RSUD Barat.

Advertisement

“Keputusan ini akan dituangkan dalam keputusan DPRD. Kemudian hasilnya akan dikirim ke Wakil Bupati,” tegas politisi PDIP ini.

Sedangkan jubir Fraksi Gerindra, Mimik Idayana menilai jika selain banyak fraksi yang menolak skema KPBU, mayoritas beralasan skema KPBU dapat merugikan keuangan daerah dan menabrak UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Pendirian Rumah Sakit Daerah.

“Kami merekomendasikan pembangunan RSUD Sidoarjo Barat menggunakan APBD yang sudah tersedia,” paparnya.

Sementara Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin seusai Rapat Paripurna mengaku senang ada kepastian penolakan Skema KPBU itu. Alasannya, sebelumnya pembangunan RSUD Sidoarjo Barat tidak ada kepastian, hingga menyebabkan Pemkab Sidoarjo harus terus-menerus menunggu kepastiannya.

Advertisement

“Alhamdulillah sekarang sudah ada kepastian. Untuk itu, tidak ada jalan lain pembangunan RSUD Sidoarjo Barat akan dibangun menggunakan APBD,” jelasnya.

Ketika ditanya mengenai hasil evaluasi Gubernur tentang pembangunan RSUD Sidoarjo Barat yang disarankan menggunakan skema KPBU, Cak Nur mengaku pihaknya bakal mencari jalan keluar secara prosedural.

“Kami secepatnya akan mencari solusinya. Tentunya dengan secara prosedural,” tandasnya.

Dalam Rapat Paripurna ini, Juru Bicara Fraksi PKB Saiful Maali, Fraksi PDI P dr Wiyono, Fraksi Gerindra Mimik Idayana, Fraksi PAN-PPP Musawwimin, Fraksi PKS Vike Widya Asroni dan Fraksi Golkar Ali Sucipto. Wan/yan

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas