Hukum & Kriminal

Kasus Kriminal di Sidoarjo Turun 233 Perkara Dibanding Tahun 2018

Diterbitkan

-

EVALUASI - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menganalisa dan mengevaluasi perkara selama Tahun 2019 kemarin
EVALUASI - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menganalisa dan mengevaluasi perkara selama Tahun 2019 kemarin

Memontum Sidoarjo – Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho pada penghujung Tahun 2019 memastikan jika dalam kurun setahun terakhir, Kamtibmas di wilayah Sidoarjo berjalan aman dan kondusif. Hal ini dibuktikan dengan menurunnya kasus kriminalitas dibanding Tahun 2018 sebelumnya. Berdasarkan datanya, kata Zain di Tahun 2018 ada sebanyak 1.923 kasus kriminal. Kemudian Tahun 2019 ada sebanyak 1.690 kasus kriminal.

“Jadi ada penurunan kasus kriminal sebanyak 233 kasus. Sementara untuk penyelesaian perkara kriminal Tahun 2019 mengalami kenaikan yakni terdapat kenaikan 4,89 persen dari 84,39 persen di Tahun 2018 menjadi 88,52 persen di Tahun 2019,” kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa (31/12/2019).

Selain itu, lanjut mantan Sekpri Kapolri ini, menurunnya tingkat kriminalitas di Sidoarjo dikarenakan, Polresta Sidoarjo mengoptimalisasi Bhabinkamtibmas dengan program e-bhabin. Selain itu, karena efektifitas pelaksanaan tugas preventif dengan patroli barcode oleh Satuan Sabhara dan Polsek jajaran, serta patroli Delta Speed Satuan Lantas Polresta Sidoarjo.

“Percepatan respon penanganan laporan masyarakat melalui aplikasi Delta Siap dan kemudahan laporan masyarakat secara online menjadi salah satu faktor menurunnya kasus kriminal,” imbuhnya.

Advertisement

Begitu pula upaya mewujudkan Sidoarjo sebagai wilayah bebas dari penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, Polresta Sidoarjo menggelar penyuluhan bahaya penyelahgunaan narkoba ke sekolah-sekolah dengan menggandeng instansi terkait dengan memasukkan kurikulum narkoba di tingkat SMP dengan progam Polisi Mangajar.

“Termasuk program Polresta Sidoarjo yang mengajak peran serta masyarakat terlibat langsung memerangi narkoba melalui deklarasi kampung dan perumahan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Bahkan lanjut Zain, pada Tahun 2019, Polresta Sidoarjo berupaya mengedukasi masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mempermudah masyarakat pengurusan SIM agar tertib berlalu lintas. Yakni dengan membuat aplikasi E SIM Sidoarjo, Driving Smart Test dan memperbanyak lokasi latihan praktek uji SIM di 18 kecamatan se Sidoarjo.

“Ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat saat uji praktek SIM di Satpas Polresta Sidoarjo. Tidak perlu datang ke kantor Satpas untuk latihan. Kini masyarakat dapat latihan uji praktek SIM di 18 kecamatan yang disediakan,” ungkapnya.

Advertisement

Kemudahan masyarakat dalam pengurusan SIM, kata lulusan Akpol 1997 ini juga sebagai upaya menekan angka laka lantas. Dari Anev Laka Lantas Polresta Sidoarjo Tahun 2019 terjadi penurunan fatalitas korban meninggal dunia. Rinciannya dari 257 orang meninggal di Tahun 2018 menjadi 219 orang di Tahun 2019 atau ada penurunan 38 orang (14,78 persen).

“Laka Lantas didominasi epeda motor dengan profesi pelaku sebagai karyawan swasta dengan usia antara 16-30 tahun dan tanpa SIM. Faktor penyebab kecelakaan lalu lintas dominan karena faktor manusia (human error),” jelasnya.

Namun, untuk pelanggaran lalu lintas di Tahun 2019 terjadi peningkatan penindakan. Yakni pelanggar ditilang dari 76.805 menjadi 125.135 pelanggaran. Namun, untuk teguran kepada masyarakat terjadi penurunan dari jumlah 24.904 menjadi 18.472.

“Kami terus menempatkan personel di lokasi rawan laka lantas serta melakukan edukasi tertib lalu lintas ke sejumlah sekolah maupun instansi dan perkantoran,” tandasnya. Wan/yan

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas