Berita

Operasi Pasar di Tengah Covid, Harga Gula Putih Tetap Selangit, LSM WAR Sidoarjo Ancam Lapor Polisi (4/habis)

Diterbitkan

-

Operasi Pasar di Tengah Covid, Harga Gula Putih Tetap Selangit, LSM WAR Sidoarjo Ancam Lapor Polisi (4habis)

Memontum Sidoarjo – Gonjang ganjing harga gula yang tidak jelas kapan ujung pangkalnya, membuat LSM Wadah Aspirasi Masyarakat (WAR) Sidoarjo menggiring polemik ini menuju meja aparat penegak hukum. Pasalnya dari sisi harga dan mekanisme pasar hingga gula melonjak naik di tengah wabah corona, tidak jelas siapa yang harus bertanggung jawab. Kasub Bulog Surabaya Utara Heriswan menyatakan jika selama ini Bulog tidak pernah melakukan Operasi Pasar (OP).

Kalau ada kegiatan OP gula putih itu dilakukan bukan dilakukan Bulog. Seperti dalam sidak yang dilaksanakan Gubernur Jatim instansi terkait menjual sembilan bahan kebutuhan pokok di pasar Desa Ngaban Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo. “ Kami dari Bulog kebagian menjual beras, sedangkan gula yang menjual PTPN,” ungkapnya.

Sekertaris LSM WAR Sidoarjo Zainal Abidin ketika konfirmasi ke Direskrimsus Polda Jatim dan nota pembelian gula di salah satu toko di Sidoarjo Kota (wan)

Sekertaris LSM WAR Sidoarjo Zainal Abidin ketika konfirmasi ke Direskrimsus Polda Jatim dan nota pembelian gula di salah satu toko di Sidoarjo Kota (wan)

Pernyataan itu ditanggapi Sekertaris LSM WAR Sidoarjo Zainal Abidin. Menurutnya terlepas itu dilakukan Bulog atau PTPN yang jelas kedua lembaga ini merupakan kepanjangan tangan dan telah diberi kewenangan oleh pemerintah untuk mengendalikan harga gula. “ Kami akan meluruskan ada mekanisme yang membingungkan masyarakat,” katanya.

Misalnya soal harga gula OP. Ketika Bulog Divre V Jatim menggelar pasar murah gula bersubsidi atau biasa disebut OP itu dipatok dengan harga Rp 10.500 tetapi oleh Bulog Surabaya Utara dikatakan Rp 12.500.” Selisih harga ini akan kami telusuri,” katanya.

LSM WAR, lanjut Zainal juga menelusuri mekanisms siapa saja rekanan yang diajak Bulog melakukan OP gula. Pasalnya bebarapa kali OP digelar hanya rekanan itu-itu saja yang diajak. “ Di Sidoarjo kami menemukan ada 2 toko yang sering melaksanakan OP gula,” katanya.

Advertisement

Tapi dari 2 toko itu tidak ada yang mengontrol apakah betul gula bersubsidi dijual dengan patokan harga maksimal yang telah diatur oleh Bulog.” Penjualan dilakukan dengan menunjukan KTP Sidoarjo. Satu orang boleh membeli 1 Kg,” katanya.

Karena tidak ada yang mengontrol, penjualan itu hanya dilakukan beberapa jam. Setelah itu dipasang tulisan gula bersubsidi habis. Seperti yang dilakukan salah satu toko di pusat perbelanjaan Sidoarjo kota. Termasuk juga penjual gula OP di Pasar Larangan.

Hal itu terkuak ketika tim investigasi LSM WAR melakukan investigasi dengan membeli gula putih di Pasar Larangan dan Sidoarjo Kota. “ Kami terkejut ketika membeli gula disalah satu toko. Disitu disebut jika gula OP habis. Dengan terpaksa membeli 2 Kg dengan harga Rp 35.000,” tutupnya. (ari/fan/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas