Pemerintahan

Panja Covid-19 Dewan Pertanyakan Dasar Bantuan Rp 10 Juta per Kampung Tangguh di Sidoarjo

Diterbitkan

-

Wakil Ketua Panja Penanganan Covid-19 DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori
Wakil Ketua Panja Penanganan Covid-19 DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori

Memontum Sidoarjo – Panitia Kerja (Panja) Penanganan Covid-19 DPRD Sidoarjo mulai persoalkan bantuan Rp 10 juta untuk sekitar 84 Kampung Tangguh yang ada di Sidoarjo. Hal ini, lantaran bantuan yang semula diberikan Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta itu, diduga tanpa dilengkapi analisa kebutuhan. Apalagi, bantuan itu berasal dari APBD Pemkab Sidoarjo.

“Seharusnya memberikan bantuan apa pun bentuknya itu harus didasari analisa kebutuhan. Jangan hanya seremonial pencairan bantuan Rp 10 juta saja. Sebelumnya akan diberi Rp 7 juta per kampung tangguh sekarang realisasinya dinaikkan menjadi Rp 10 juta. Itu harus ada analisa kebutuhan dan peruntukkannya juga harus jelas,” terang Wakil Ketua Panja Penanganan Covid-19 DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori, Selasa (21/07/2020).

Bagi politisi senior PKB ini, jika pemberian bantuan tak didasari dengan analisa kebutuhan maka bisa jadi bakal terkesan buang-buang anggaran. Karena peruntukkannya tidak efektif layaknya bantuan Rp 3 juta per Rukun Warga (RW) sebelumnya.

“Bahkan di sejumlah desa memicu perselisihan karena tidak jelasnya breakdown penggunaan anggaran bantuan itu,” imbuh Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo ini.

Advertisement

Kendati Panja penanganan Covid-19 itu memiliki fungsi pengawasan dan kontrol, kata Dhamroni akan tetapi hingga kini belum ada detail penggunaan anggaran Covid-19 sejak awal penggunaan. Apalagi, dalam penggunaan anggaran Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) belum ada patokannya.

“Kami hanya mengingatkan. Kami memiliki fungsi pengawasan, kontrol dan pengawalan anggaran agar tepat sasaran. Termasuk soal siapa, dimana, bagaimana dan untuk apa itu harus jelas dalam setiap program bantuan. Kami mengkritisi kebijakan gugus tugas ini secara keseluruhan. Misalnya Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos) harus bersinergi untuk mengedepankan sisi kuratifnya,” tegas Ketua PAC PKB Tulangan ini.

Begitu juga soal edukasi atau sosialisasi untuk masyarakat. Hal itu harus digalakkan secara kontinyu lantaran tenaga medis (nakes) di Sidoarjo sangat terbatas. Sosialisasi ke masyarakat itu agar tidak semua meremehkan dan acuh dengan protokol kesehatan. Sehingga saat ada tambahan positif Covid-19, semua bergantung pada nakes yang terbatas jumlahnya.

“Karena itu, Satgas di Kampung Tangguh harus benar-benar tangguh mencegah penyebaran Covid-19. Jangan asal potong anggaran fisik untuk penanganan Covid-19 tanpa analisa kebutuhan. Misalnya proyek fisik anggarannya dikepras maka dampaknya sangat banyak pekerja atau kuli bangunan tidak bekerja,” tandasnya. Wan/yan

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas