Pemerintahan

Para Cakades Minta SE Mendagri Dikaji Ulang

Diterbitkan

-

CAKADES - Cakades Gagangkepuhsari, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo Nur Huda dan Mustofa saat pendaftaran beberapa bulan lalu mengaku keberatan dengan penundaan Pilkades Serentak di Sidoarjo
CAKADES - Cakades Gagangkepuhsari, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo Nur Huda dan Mustofa saat pendaftaran beberapa bulan lalu mengaku keberatan dengan penundaan Pilkades Serentak di Sidoarjo

Memontum Sidoarjo – Pelaksanaan Pilkades Serentak di Sidoarjo yang sudah ditetapkan 20 September 2020 menurunkan semangat para Calon Kepala Desa (Cakades) di 174 desa di Sidoarjo. Mereka seolah-olah mulai pupus harapan.

Ini menyusul adanya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait Penundaan Pelaksanaan Pilkades hingga selesainya Pelakasaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang. Apalagi, dalam SE tertanggal 10 Agustus 2020 itu ditujukan kepada seluruh Bupati dan Walikota se Indonesia.

Penjabat (Pj) Kades Seketi, Anang Ariyanto yang mendapat kabar SE Mendagri itu mengaku, penundaan Pilkades Serentak di Sidoarjo itu belum bisa dipastikan.

“Ini belum fix (pasti). Kami masih menunggu Surat Edaran dari Wabup (Plt Bupati) Sidoarjo. Mungkin Desa bisa menganut azas kearifan lokal dalam melaksanakan Pilkades. Artinya Otoda (Otonomi Daerah),” ujarnya.

Advertisement

Sementara Cakades Desa Gagangkepuhsari, Kecamatan Balongbendo Sidoarjo, Nur Huda yang bakal bertanding melawan Cakades Mustofa mengaku bingung dengan peraturan pemerintah. Saat ini dirinya maju menjadi Cakades melawan kakanya sendiri. Catatannya Mustofa (kakak) dan Nur Huda (adik).

“Saya merasa jenuh dengan peraturan pelaksanaan Pilkades yang tak kunjung terealisasi. Saya saja Cakades kakak beradik bingung dan jenuh melihat berbagai peraturan yang berubah-ubah itu. Apalagi Cakades lain yang bukan kakak beradik,” tegas Nur Huda.

Selain itu, Huda mengaku pekan lalu sudah merasa gembira dan senang dengan adanya pemberitahuan surat dari Bupati Sidoarjo yang memastikan pelaksaan Pilkades Serentak Bakal digelar 20 September 2020.

“Lah ini kok tiba-tiba ada SE Mendagri soal penundaan Pilkades Serentak. Pelaksanaan diundur lagi setelah Pilkada,” ungkapnya.

Advertisement

Menurut Huda, semestinya tim Mendagri melaksanakan survei di lapangan dan bisa sinergitas dengan instansi terkait untuk memastikan kondisi di lapangan. Termasuk soal kesiapan panitia Pilkades Serentak.

“Bagi kami, Pilkada dan Pilkades itu sama-sama mengumpulkan massa. Kenapa, Pilkada tidak ditunda mala Pilkades yanh ditunda. Kita semua ini juga tidak tahu kapan Covid-19 berakhir total,” jelasnya.

Jika Pilkades Sidoarjo ditunda, lanjut Huda sangat miris. Apalagi, saat ini di Sidoarjo sudah memperbolehkan warga menggelar hajatan. Pihaknya meminta SE Mendagri itu untuk dikaji ulang.

“Apalagi semua Cakades di Sidoarjo sudah mengeluarkan materi, pikiran, tenaga dan waktu,” pungkas pemilik Kafe Reptil Kerang Hijau ini. (wan/syn)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas