Hukum & Kriminal

Sejumlah Warga Candipari Sebut Laporan LSM JCW Abal-abal

Diterbitkan

-

Sejumlah Warga Candipari Sebut Laporan LSM JCW Abal-abal

Memontum Sidoarjo – Tim investigasi LSM Java Caoruption Watch (JCW) Sidoarjo semakin getol mencari alat bukti setelah laporan dikirim ke Kejaksaan Sidoarjo. Langkah itu ditempuh setelah sejumlah warga Desa Candipari Kecamatan Porong mencibir laporan LSM JCW Abal-abal.

Cibiran itu muncul sehari setelah laporan LSM JCW dipublikasikan di Harian Pagi Memo X dan Memontum. On line. Ketika informasi itu menyebar ke seluruh pelosok Desa Candipari pro-kontra terjadi.

Pos anggaran Karang Taruna dan Salah satu proyek yang bersumber APBDes Desa Candipari Kecamatan Porong yang dilaporkan LSM JCW ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo. (ari)

Pos anggaran Karang Taruna dan Salah satu proyek yang bersumber APBDes Desa Candipari Kecamatan Porong yang dilaporkan LSM JCW ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo. (ari)

Sebagian warga berharap setelah dugaan korupsi APBDes itu dilaporkan, petugas Kejari Sidoarjo segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan hingga kasus ini diproses secara hukm.

Namun sebagaian warga lain berprasangka, jika kasus ini tidak bisa dilanjut karena tidak cukup bukti. Apalagi kasus dugaan korupsi ini pernah dipublikasikan namun hingga saat ini ternyata adem ayem.

Terjadinya pro-kontra di tengah masyarakat ini menjadikan tim investigasi LSM JCW Sidoarjo terlecut untuk membuktikan jika dugaan korupsi APBDes benar adanya.

Advertisement

Aseri, anggota LSM JCW Sidoarjo menyatakan memang terjadi pro-kontra di tengah masyarakat. Sebagian warga meminta laporan itu dihentikan hingga pesta demokrasi Pilkades rampung.

Tetapi sebaliknya, ada sebagian warga yang mencibir kasus ini tidak bisa diproses karena tidak cukup bukti dan tidak ada korupsi APBdes Desa Candipari. “ Cibiran inilah yang menguatkan tekad kami untuk membuktikan jika laporan itu bisa diproses karena sudah cukup bukti,” katanya.

Salah satu alat bukti itu, lanjut Aseri adalah pos anggaran Karang Taruna yang tertera dalam APBdes 2019. Dalam pos anggaran Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelompok Pemuda/Karang Taruna dianggarkan Rp 60.700.000.

Padahal, hingga tahun 2019 yang lembaga namanya Karang Taruna di Desa Candipari tidak ada. Selain pos anggaran Karang Taruna, lebih lanjut Aseri menyatakan sejumlah penyimpangan bukti awalnya sudah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Advertisement

Diantaranya, adalah foto-foto proyek fisik yang diduga menyimpang dari specifikasi. Juga sejumlah proyek yang tidak sesuai dengan nomenkalur yang tertera dalam perencanaan. Termasuk juga proyek yang dianggarkan tahun 2019 namun baru dilaksanakan 2020.

Aseri juga menyebut unsur KKN dalam melaksanakan proyek fisik yang bersumber APBdes Desa Candipari. Diantaranya adalah pekerjaan paving dan saluran air yang dikerjakan kerabat mantan Kades Gozali.

BACA : LSM JCW Laporkan Dugaan Korupsi APBdes Candipari, Pos Anggaran Karang Taruna Tidak Dibelanjakan

“ Ada pekerjaan saluran air yang volumenya dikurangi. Foto serta RAB proyek sudah saya serahkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo dalam laporanyang saya kirim 5 Maret 2020,” yang lalu.

Advertisement

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Pj Kades Candipari Buari tidak berhasil dikormasi karena ada tugas ke Kecamatan Porong. Dan Sekdes Candipari Reni Wulandari ketika dkonfirmasi via WA menyatakan sedang mendampingi PJ Kades ke Kecamatan dan saat dikirim bukti data laporan LSM JCW ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo menjawab bahwa dalam laporan itu tidak menyebut Desa Candipari. (ari/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas