Pemerintahan

Sidak di Krembung, Pansus RTRW DPRD Sidoarjo Temukan 750 Hektar Lahan Hijau Diajukan Jadi Lahan Kuning

Diterbitkan

-

SIDAK - Panitia khusus (Pansus) Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Sidoarjo inspeksi mendadak (sidak) di 3 desa di Kecamatan Krembung temukan 750 hektar lahan hijau diajukan menjadi lahan kuning, Sabtu (13/6/2020)
SIDAK - Panitia khusus (Pansus) Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Sidoarjo inspeksi mendadak (sidak) di 3 desa di Kecamatan Krembung temukan 750 hektar lahan hijau diajukan menjadi lahan kuning, Sabtu (13/6/2020)

Memontum Sidoarjo – Panitia khusus (Pansus) Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Sidoarjo menemukan lahan hijau yang masih subur sekitar 750 hektar diajukan menjadi lahan kuning oleh Pemkab Sidoarjo. Temuan itu, setelah Pansus RTRW menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Kecamatan Krembung. Dalam sidak itu, para anggota dan pimpinan Pansus RTRW mengecek lahan hijau di 3 titik. Yakni di Desa Tanjekwagir, Desa Wangkal dan Desa Krembung, Kecamatan Krembung, Sidoarjo.

“Sidak ini untuk memastikan usulan Raperda RTRW yang disampaikan eksekutif (Pemkab) Sidoarjo. Apakah lahan yang diajukan sudah sesuai dengan kebutuhan wilayah atau tidak,” kata Ketua Pansus RTRW DPRD Sidoarjo, Tarkit Erdianto, Sabtu (13/6/2020) di sela-sela sidak.

Lebih jauh, anggota Fraksi PDIP ini menguraikan berdasarkan hasil temuan di tiga desa itu, pihaknya memastikan lahannya masih cukup subur dan poroduktif. Akan tetapi dalam Raperda RTRW itu, di Kecamatan Krembung ada sekitar 750 hektar lahan yang diajukan untuk alih fungsi lahan. Yakni dari lahan hijau dialihkan menjadi lahan kuning (abu-abu).

“Hasil sidak ini, bakal dijadikan bahan utama kajian di internal Pansus RTRW, sebelum mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dimintai klarifikasi atas usulan perubahan lahan yang disampaikan itu,” imbuhnya.

Advertisement

Sejumlah OPD yang bakal diundang Pansus RTRW itu, diantaranya Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pangan dan Pertanian, Dinas Penanaman Modal dan PTSP serta Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM dan SDA). Sejumlah OPD itu, bakal dimintai kejelasan soal lahan hijau (subur) yang diajukan itu. Sejumlah OPD ini akan dimintai klarifikasi, bener tidaknya data yang diajukan. Apakah sudah sesuai dengan kondisi di lapangan apa tidak?

“Karena yang kami lihat mayoritas lahan di Krembung masih subur. Kalau lahannya masih produktif (subur) tidak mungkin kami menyetujui dialihkan ke lahan kuning,” tegas politisi PDIP ini.

Hal senada disampaikan anggota Pansus RTRW, Choirul Hidayat. Menurutnya yang menjadi fokus Pansus RTRW adalah mengkaji peralihan lahan hijau ke lahan kuning. Lahan yang diajukan peralihan itu, layak sebagai ladang untuk perumahan atau pabrik. Atau mala masih layak dipertahankan sebagai lahan pertanian karena tergolong masih subur itu.

“Di Desa Wangkal misalnya, ada sekitar 40 hektar lahan yang akan dialih fungsikan. Tapi pandangan kami di Desa Wangkal lahan pertaniannya masih sangat produktif dan subur,” ungkapnya.

Advertisement

Begitu juga anggota Pansus RTRW lainnya, Atok Ashari. Menurutnya kroscek data ke lapangan sangat dibutuhkan. Hal itu, untuk memastikan validasi data pengajuan lahan yang bakal dialihfungsikan.

“Nah, data lapangan itu bakal menjadi dasar Pansus RTRW menyetujui atau tidak menyetujui Raperda RTRW itu,” tandasnya.
Dalam sidak itu, rombongan Pansus RTRW yang turut turun ke lapangan diantaranya Tarkit Erdianto (PDIP), Choirul Hidayat (PDIP), Suyarno (PDIP), Atok Ashari (PKS) dan M Dhamroni Chudlori (PKB). Wan/yan

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas