Berita

Tak Pedulikan Maklumat Kapolri, Penjaga Warkop Digelandang Polisi

Diterbitkan

-

Tak Pedulikan Maklumat Kapolri, Penjaga Warkop Digelandang Polisi

Memontum Sidoarjo – Polsek Tanggulangin beserta jajarannya gencar melakukan patroli dan menyisir tempat-tempat keramaian, Rumah Karoke, Warung Kopi, Kedai Kopi, tempat tongkrongan dan sebagainya. Hal itu dilakukan guna memutus mata rantai Virus Corana (Covid-19).

Hasilnya dari kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Tanggulangin AKP Hankie Fuariputra dua pengelola warung kopi, dan kedai kopi beserta pengunjung dikawasan Desa Ketapang serta Desa Kludan digelandang ke Polsek Tanggulangin. Sabtu (28/3/2020) kemarin siang

Preventif : Tak Pedulikan Himbauan Pemkab Sidoarjo, dan Maklumat Kapolri pengelola warkop digelandang polisi Polsek Tanggulangin (gus)

Preventif : Tak Pedulikan Himbauan Pemkab Sidoarjo, dan Maklumat Kapolri pengelola warkop digelandang polisi Polsek Tanggulangin (gus)

Lantaran mereka nekat tetap membuka, melayani pengunjung dan tidak menghiraukan himbaun Pemeritah Kabupaten Sidoarjo dan maklumat Kapolri. Terkait Virus Corona (Covid-19) yang sebelumnya sudah disosialisasikan dan dipasang pada berapa tempat keramaian.

Kapolsek Tanggulangin AKP Hankie Fuariputra didampingi Wakapolsek AKP Slamet Agus Sumbono, menegaskan bahwa setiap hari mulai pagi, siang, malam anggota terus melakukan patroli, maupun penyisiran pada tempat-tempat keramaian

Seperti halnya warung kopi, rumah karaoke, tempat tongkrongan dan sebagainya. Sekaligus menertibkan, membubarkan dan menempelkan maklumat dari Kapolri serta dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Advertisement

” Langkah penertiban, pembubaran, dan penutupan warung kopi ini. bertujuan untuk mencegah serta memutus, mata rantai wabah virus Corona (Covid-19). Sebab penyebaran virus Corona, dengan cepat hampir di seluruh Indonesia, ” ungkapnya

Dua orang pemilik warung kopi dan 2 orang pembeli kopi, kata Hankie Fuariputra dibawa anggotanya ke Polsek Tanggulangin. Karena mereka saat diberikan sosialisasi, terkait pemaparan bahayanya virus Corona (Covid-19), menolak menutup warungnya dan melawan petugas.

” Mereka pemilik warung kopi ini, diberikan pembinaan agar mereka paham dan mengerti. Sanksinya, mereka membuat surat pernyataan untuk tidak buka warung sementara waktu. Jika diketahui tetap bandel membuka warung tersebut, maka kami juga akan tidak segan-segan memberikan sanksi tegas berupa hukuman, ” pungkas Henkei Fuariputra. (gus/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas