Pemerintahan
Terganjal Permendagri Nomor 41, KPU Sidoarjo Perketat Anggaran Pilkada 2020
Memontum Sidoarjo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo bakal memperketat sejumlah pos anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020.
Ini menyusul, untuk membiayai tambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bertambah karena harus menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19. Jika awalnya KPU Sidoarjo bakal mengajukan tambahan APBD Rp 6,8 miliar untuk tambahan 540 TPS, maka rencana itu berubah.
Hal ini lantaran turunnya Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 per 15 Juni 2020. Isinya pemerintah daerah diminta melakukan penyesuaian (restrukturisasi) anggaran Pilkada Tahun 2020.
Ketua KPU Sidoarjo M Iskak mengatakan karena ada Permendagri Nomor 41 Tahun 2020, KPU harus merevisi anggaran Pilkada yang direncanakan. Karena dalam Permendagri itu, tidak boleh mengubah pagu awal anggaran Pilkada. KPU Sidoarjo mendapatkan persetujuan Rp 75,9 miliar untuk Pilkada Sidoarjo.
“Karena adanya Permendagri itu, ya sudah itu saja (Rp 75,9 miliar) yang disetujui. Tidak boleh ada ditambahan lagi. Tidak boleh minta lagi. Pemkab Sidoarjo juga tidak boleh memberi tambahan lagi,” terang M Iskak, Jumat (19/6/2020) sore seusai hearing dengan Komisi A DPRD Sidoarjo.
Iskak memaparkan, karena berdasarkan aturan tidak boleh meminta tambahan anggaran dari APBD, maka saat ini KPU Sidoarjo bakal kembali menyusun skema anggaran agar bisa membiayai tambahan 540 TPS. Yakni dengan mengandalkan rencana tambahan dana dari APBN.
“Kami bakal mengoptimalkan dan mengetatkan sejumlah pos anggaran yang ada. Yakni dengan beberapa strategi anggaran dimampatkan,” tegasnya.
Kendati demikian, kata Iskak pihaknya berharap anggaran biaya tambahan untuk 540 TPS itu bisa dialokasikan dari dana APBN yang sudah diajukan KPU Sidoarjo. Pihaknya meyakini anggaran itu bisa menopong anggaran kebutuhan untuk tambahan ratusan TPS itu.
“Insyaallah anggaran yang akan diterima dari APBN melebihi yang dibutuhkan. Nah, masalahnya itu bisa atau tidak dialokasikan untuk tambahan TPS itu. Hari ini masih diperjuangkan KPU Jatim,” urainya.
Sementara Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Subandi menegaskan pihaknya bakal menggelar hearing lagi untuk membahas pelaksanaan Pilkada Sidoarjo. Terutama soal teknis sejak adanya perubahan pengajuan anggaran tambahan itu.
“Memang ada perubahan skema anggaran. Nanti dihearing dan dibahasa lagi dengan KPU Sidoarjo agar tahu solusinya,” tandas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga mantan Kades ini. Wan/yan
- Berita5 tahun
Dirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo Antara Permen PDAM dan PP BUMD, Bupati LSM LIRA Desak Bupati Sidoarjo Segera Rekrut Dirut Baru (5/habis)
- Pemerintahan5 tahun
7.232 Karyawan Pabrik di Sidoarjo Diberhentikan Massal, Akibat Wabah Corona
- Hukum & Kriminal5 tahun
Densus Geledah Rumah Terduga Teroris di Desa Ngaresrejo
- Hukum & Kriminal5 tahun
Joki Balap Liar Tewas Tabrak Truk Gandeng, Motor Hangus Terbakar
- Berita5 tahun
Seven Gab Sidoarjo Bongkar Mark Up Sembako Covid -19 Rp 4 M, Harusnya Diterima 135.572 Keluarga Pra Sejahtera (1/bersambung)
- Pendidikan4 tahun
Siswa MAIT Sukodono Tembus Maroko, PPTQ Darul Fikri Wisuda 165 Santri
- Pemerintahan5 tahun
Ratusan Jamaah Tarawih di Masjid Al Ikhlas Bluru Permai Sidoarjo, Jalani Rapid Test, 6 Orang Reaktif Covid-19
- Pemerintahan5 tahun
Operasi Pasar di Tengah Covid, Harga Gula Putih Tetap Selangit, Dilepas Bulog Rp 12.300 Dipasaran Rp 17.500 (1/bersambung)