Berita

ULP Pemkab Sidoarjo Ceroboh, Proyek Jaringan Irigasi Kedunguling Hilir Terancam Molor, Excavator Masih Digunakan Kebut Proyek Avor Sidokare

Diterbitkan

-

Excavator PT Duta Kartika kebut pengerukan Proyek Avor Sidokare samping Pasar Ikan Lingkar Timur Sidoarjo. (sul)
Excavator PT Duta Kartika kebut pengerukan Proyek Avor Sidokare samping Pasar Ikan Lingkar Timur Sidoarjo. (sul)

Memontum Sidoarjo – Proyek Pemeliharaan avor Kedunguling Hilir Desa Gebang Kecamatan Sidoarjo terancam molor. Hal itu disebabkan karena ketika proses lelang Unit Pelayanan Lelang (ULP) Sekertariat Daerah Pemkab Sidoarjo tidak meneliti secara cermat dokumen surat dukungan alat (excavator) pemenang lelang, yakni CV Maulana Jaya.

Padahal saat ini excavator masih digunakan pemilik mengerjakan pengerukan avor Sidokare. Dalam dokumen lelang disebutkan jika ketika memasukan penawaran, CV Maulana Jaya melampirkan surat dukungan alat (exsavator) dari CV Duta Kartika yang beralamat di Jalan Gajah no 39 Kelurahan Magersari Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo.

Padahal saat ini excavator milik CV Duta Kartika itu sedang digunakan untuk mengerjakan proyek pengerukan afvor Sidokare. Hal itu seperti tertera dalam pengumuman lelang LPSE Sidoarjo dengan kode lelang 5308111, pekerjaan afvor Sidokare.

Proyek dengan pagu Rp 4 45 M itu, ULP akhirnya mengumumkan CV Duta Kartika sebagai pemenang dengan nilai penawaran Rp 3,345 M. CV Duta Kartika mengalahkan pesaing terdekatnya CV Jaya Pembangunan.

Advertisement

Dengan penetapan pemenang itu, akhirnya dilakukan penanda tanganan kontrak pada 6 September 2019. Sebelumnya, dalam dokumen ULP point L tentang kualifikasi tenaga ahli dan peralatan dipersaratkan beberapa hal.

Diantaranya adalah menyiapkan peralatan yang diperlukan, berupa 2 unit excavator long arm bucket 0,03 M3, 2 unit excavator kapasitas diatas 10 ton (bucket 0,8 M3, 2 unit ponton yang mampu menahan beban excavator kapasitas diatas 10 ton dan 2 unit water pass/teodolith.

BACA : Lagi, ULP Disoal Terkait Paket Lelang Jaringan Irigasi Kedunguling Rp 2 M

Dalam persaratan itu juga disebutkan jika peralatan excavator harus menyertakan surat keterangan keselataman dan kesehatan kerja pesawat angkat dan angkut ketika melakuna pengerukan afvor Sidokare sepanjang 1.650 M

Advertisement

Anehnya, walau tanda tangan kontrak dilaksanakan pada 6 September, CV Duta Kartika mulai melaksanakan pekerjaan pada Kamis 10 Oktober 2019 dengan menurunkan 4 eksavator di lokasi afvor Sidokare samping Pasar Ikan Desa Gebang Sidoarjo.

Padahal excavator yang dimiliki itu, sedianya disewakan seperti tertera dalam surat dukungan lelang proyek Sungai Kedunguling Hilir yang akhirnya dimenangkan CV Maulana Jaya . Atas penetapan pemenang dari ULP itu selanjutnya CV Maulana Jaya melakukan tanda tangan kontrak pada 17 Oktober 2019

Ketua LSM Cepad Kasmuin menyatakan jika melihat paparan data lelang seperti yang disebutkan diatas proyek jaringan Irigasi Kedunguling Hilir terancam molor. Pasalnya saat ini excavator , oleh pemiliknya (CV Duta Kartika ) masih digunakan untuk mengerjakan proyek Avor Sidokare.

BACA JUGA : Bersandar Surat PUPR Pemkab Sidoarjo, ULP Retender Lelang Avor Wilayut (4/bersambung)

Advertisement

“ Tanggal 10 Oktober , CV Duta Kartika baru memulai proyek afvor Sidokare dengan panjang 1.650 M. Padahal excavator yang dimiliki akan disewakan kepada CV Maulana Jaya yang menanda tangani kontrak pada tanggal 17 Oktober. Nggak mungkinlah proyek sepanjang 1.650 M itu rampung dalam waktu 7 hari,” katanya.

Oleh sebab itu lanjut Kasmuin, proyek jaringan Irigasi Kedunguling Hilir terancam molor. Hal ini bisa terjadi karena antar SKPD yang menangani lelang tidak ada koordinasi dan kurang teliti dalam memeriksa dokumen lelang. Terlebil ULP yang hanya berorientasi masalah administrasi tanpa mempertimbangkan pekerjaan kontruksi. (ari/fan/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas