Pemerintahan

Usai Sidak, Dewan Hearing Manajemen Handayani Heritage Desak Penutupan Bar Salute

Diterbitkan

-

HEARING - Komisi A DPRD Sidoarjo hearing bersama Satpol PP, Disporapar, Bagian Hukum dan manajemen Handayani Heritage soal operasinya Bar Salute di ruang rapat DPRD Sidoarjo, Rabu (4/12/2019)
HEARING - Komisi A DPRD Sidoarjo hearing bersama Satpol PP, Disporapar, Bagian Hukum dan manajemen Handayani Heritage soal operasinya Bar Salute di ruang rapat DPRD Sidoarjo, Rabu (4/12/2019)

Memontum Sidoarjo – Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo memanggil Satpol PP, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Bagian Hukum Pemkab Sidoarjo serta manajemen Handayani Heritage yang di dalamnya ada Bar Salute, Rabu (4/12/2019). Pemanggilan itu, untuk membahas masalah penutupan sementara hiburan malam di Handayani Heritage yang diduga belum mengantongi izin operasional, khusunya untuk Bar Salute yang ada di kawasan Kahuripan Nirvana Village (KNV) itu.

Hearing di ruang rapat itu, sebagai tindaklanjut inspeksi mendadak (Sidak) yang digelar 9 angggota Komisi A DPRD Sidoarjo ke Handayani Heritage beberapa hari sebelumnya. Selain itu, hearing ini memastikan agar Satpol PP Pemkab Sidoarjo mau melaksanakan penutupan sementara itu hingga proses pengurusan perizinannya selesai.

“Kami minta Satpol PP untuk segera menutup (Bar Salute di Handayani Heritage). Ini agar penegakkan Perda di Sidoarjo berjalan. Buat apa membuat Perda kalau tak dijalankan,” terang Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Subandi di sela-sela hearing.

Lebih jauh, anggota Fraksi PKB DPRD Sidoarjo ini meminta penertiban itu segera dilaksanakan. Hal itu sudah dirapatkan anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo.

Advertisement

“Penutupan ini, agar tugas Satpol PP tidak semakin menumpuk. Karena pengaduan lainnya sudah banyak yang masuk Komisi A. Jangan sampai Satpol PP belum bergerak tapi warga sekitar bergerak,” pintahnya.

Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Tarkit Erdianto justru mempertanyakan tugas Satpol PP. Hal ini lantaran penindakan Perda sesuai peraturan tidak segera dilaksanakan.

“Semua kebutuhan Satpol PP sudah dipenuhi. Kenapa penutupan operasional tak segera dilaksanakan. Penegakkan Perda yang paling depan adalah Satpol PP,” tegasnya.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Pemkab Sidoarjo, Yani Setiawan mengaku bakal segera berkoordinasi dengan Disporapar Pemkab Sidoarjo untuk melaksanakan penutupan operasional itu. Selain itu, surat teguran bakal segera dilayangkan untuk manajemen Bar Salute di Handayani Heritage itu.

Advertisement

“Kami akan koordinasi dengan dinas pariwisata dulu. Kami jamin tidak terlalu lama penindakannya,” tandasnya.

Sementara dua orang perwakilan dari pengelolah Bar Salute di Handayani Heritage enggan memberikan komentar terkait desakan penutupan dari Komisi A DPRD Sidoarjo itu. Wan/yan

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas